Kediri, Memo
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, merespons cepat aduan masyarakat mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok.
Melalui kanal Lapor Mbak Wali 112, ia langsung menginstruksikan tim gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan untuk bergerak ke lokasi pada Senin (25/8/2025), guna menenangkan situasi sekaligus memberikan penanganan medis awal.
Sinergi Tangani ODGJ, Jamin Keamanan dan Kemanusiaan di Kota Kediri
Tugas seorang pemimpin bukan hanya soal kebijakan besar, tapi juga soal respons cepat dan kepedulian tulus terhadap warganya. Filosofi inilah yang terlihat dari langkah Mbak Wali saat menerima laporan.
Baca Juga: Istri Jadi Caleg, Suami Diduga Gunakan Uang Suap Rp2 Miliar untuk Dana Kampanye
Di matanya, keselamatan warga harus diutamakan, namun hal itu tidak boleh mengabaikan hak-hak mereka yang paling rentan. “Pada prinsipnya kenyamanan dan keselamatan warga harus diutamakan.
Namun hak-hak ODGJ ini juga tidak boleh diabaikan harus diberi pengobatan,” tegasnya, menunjukkan komitmennya pada pendekatan humanis.
Tim gabungan yang ia kirimkan segera melakukan asesmen di lokasi. Kepala Dinas Sosial, Paulus Luhur, menjelaskan bahwa mereka menemukan ODGJ bernama Fauzan yang terindikasi memiliki riwayat gangguan jiwa dalam keluarganya.












