Example floating
Example floating
Peristiwa

Langkah Jitu Kemkominfo Amankan Data Pribadi: Era Baru e-SIM Dimulai

Avatar
×

Langkah Jitu Kemkominfo Amankan Data Pribadi: Era Baru e-SIM Dimulai

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengeluarkan kebijakan revolusioner di bidang telekomunikasi. Menteri Kominfo, Meutya Hafid, secara resmi mengumumkan pemberlakuan aturan mengenai penggunaan Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM).

Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 7 tahun 2025 ini, hadir sebagai respons konkret pemerintah dalam menekan angka kejahatan siber yang menyalahgunakan informasi personal. Menkominfo mengungkapkan bahwa banyaknya keluhan dan temuan terkait penyalahgunaan data pribadi di dunia maya menjadi latar belakang utama diterbitkannya aturan ini.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

“Ini adalah ikhtiar nyata pemerintah untuk mewujudkan ekosistem digital yang terjamin keamanannya, bersih dari praktik ilegal, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita sering mendengar aduan masyarakat yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) disalahgunakan. Dalam konteks keamanan data, implementasi e-SIM menjadi salah satu solusi krusial,” tegas Meutya saat mengumumkan kebijakan e-SIM di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, beliau meyakinkan publik bahwa implementasi e-SIM telah dilengkapi dengan serangkaian inovasi teknologi terkini yang dirancang khusus untuk memperkuat proteksi data pribadi. Oleh karena itu, Menkominfo secara aktif mengajak seluruh masyarakat untuk segera beralih ke penggunaan e-SIM sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi tindak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi di ranah digital.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

“Proses registrasi e-SIM yang terintegrasi dengan teknologi biometrik memiliki potensi besar untuk menekan angka kejahatan siber secara signifikan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan migrasi ke e-SIM demi terciptanya keamanan digital yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya.