Kediri, Memo
Kantor Imigrasi Kediri kini berhasi mengamankan 5 orang Warga Negara Asing, yang kini diduga melanggar aturan keimigrasian. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, dalam keterangan pers, di kantornya, Jumat pada 18 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut, Frizky menegaskan bahwa ketiga Warga Negara Asing ini diamankan bersamaan dengan berlakunya Operasi Wira Waspada, yang digelar serentak, mulai tanggal 15 hintga 16 Juli 2025. Namun demikian, setelah Operasi Wira Waspada ini selesai ia tetap melanjutkan pengawasan orang asing dengan lebih ketat.
Terdapat lima orang Warga Negara Asing ini, Imigrasi Kediri fokus pada penanganan 2 orang WNA. Masing-masing tersebut adalah 1 orang asal Pakistan dan Yaman.












