“Bila memang sudah ada pihak ketiga nantinya, akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Dalam kesepakatan ini juga akan diatur tahun pengelolaan oleh pihak ketiga hingga akhirnya bangunan tersebut, akan menjadi milik penuh RSUD Kayuagung,”terangnya.
Dengan adanya kantin yang memang khusus ini nantinya, pihaknya berharap kondisi pedagang tetap nyaman dan tertib.
Terkait adanya rumor oknum yang meminta pungutan uang untuk pembangunan kantin tersebut. Iskandar Fuad menegaskan bila hingga kini pihaknya tidak pernah memerintahkan hal tersebut.
“Pihak ketiga saja kita masih proses. Jika memang pembangunan kantin pedagang ini sudah siap maka kita akan ajak para pedagang untuk membicarakan pembangunan tersebut. Oleh sebab itu, kami mengimbau agar para pedagang tidak mudah terprovokasi dengan oknum yang tidak bertanggung dan mengambil pungutan,”tukasnya. (Syakbanudin)