OGAN KOMERING ILIR,
Memo.co.id- Dalam rangka melakukan penataan dan penertiban para pedagang yang berjualan di RSUD Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pihak manajemen rumah sakit setempat, berencana bakal melibatkan pihak ketiga.
Direktur RSUD Kayuagung, Dr Fikram melalui Kabag TU RSUD Kayuagung, Iskandar Fuad mengatakan, penataan ini dilaksanakan guna menertibkan para pedagang yang ada. Selain itu, kata dia, agar estetika rumah sakit ini tampak indah dan rapih.
“Kami sudah melihat beberapa rumah sakit yang kami kunjungi dan memang tempat para pedagang terlihat rapi dan bersih. Dan ini juga untuk menambah penilaian dari tim penilai untuk menjadikan rumah sakit ini akreditasi lebih baik lagi,”kata Iskandar Fuad, saat ditemui, kemarin.
Dijelaskannya, bila pihaknya melibatkan pihak ketiga lantaran kondisi APBD yang defisit beberapa tahun terakhir.
Dikatakannya, pihaknya juga saat ini tengah mencari referensi terhadap aturan pembangunan kantin untuk para pedagang yang melibatkan pihak ketiga.
“Bila memang sudah ada pihak ketiga nantinya, akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Dalam kesepakatan ini juga akan diatur tahun pengelolaan oleh pihak ketiga hingga akhirnya bangunan tersebut, akan menjadi milik penuh RSUD Kayuagung,”terangnya.
Dengan adanya kantin yang memang khusus ini nantinya, pihaknya berharap kondisi pedagang tetap nyaman dan tertib.
Terkait adanya rumor oknum yang meminta pungutan uang untuk pembangunan kantin tersebut. Iskandar Fuad menegaskan bila hingga kini pihaknya tidak pernah memerintahkan hal tersebut.
“Pihak ketiga saja kita masih proses. Jika memang pembangunan kantin pedagang ini sudah siap maka kita akan ajak para pedagang untuk membicarakan pembangunan tersebut. Oleh sebab itu, kami mengimbau agar para pedagang tidak mudah terprovokasi dengan oknum yang tidak bertanggung dan mengambil pungutan,”tukasnya. (Syakbanudin)