Example floating
Example floating
BirokrasiDaerahHukumJatimKEDIRI RAYAPemerintahanPeristiwa

Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Hamzah Jurnalis
×

Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Sebarkan artikel ini

KEDIRI,MEMO-Implementasi dari amanat UU TNI no 3 tahun 2025 sebagai perubahan dari UU no 34 Tahun 2004 tentang tugas pokok, Serka Aris Nugroho, Babinsa Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri ikut mengamankan serta membantu evakuasi warga setempat yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa,(ODGJ) ,sekira pukul 07.00 WIB, Selasa, (13/1/2026).

Anggota Koramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri ini bersama dengan Bhabinkamtibmas(BKTM), TRC dan Bidan Desa mengamankan ODGJ perempuan bernama Erna (38) yang beralamat di RT 12 RW 04 Lingkungan Kresek.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Kita mendapatkan laporan dari warga jika yang bersangkutan mengamuk dan mengancam orang tuanya,”ucap Serka Aris Nugroho.

Usai berkoordinasi dengan BKTM dan bidan ODGJ Erna berhasil dilumpuhkan berikut pisau yang dipakai untuk mengancam.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

“Kami lakukan langkah sigap dan bisa melumpuhkan perempuan itu,”lanjutnya.

Pasca ditangkap, Erna langsung mendapatkan perawatan medis dari bidan desa, beberapa saat kemudian dengan menggunakan mobil siaga Kelurahan Tempurejo dirujuk ke RS Bhayangkara guna memperoleh penanganan intensif.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

“Yang bersangkutan harus mendapatkan perawatan di RS karena dibutuhkan sarpras yang memadai,”tutur Serka Aris.

Sementara, Budi, warga sekitar mengaku lega dan bersyukur karena ODGJ Erna telah mendapatkan penanganan medis.

Menurutnya dalam kurun sebulan ini, Erna tidak meminum obat yang biasa dikonsumsi.

“Dari informasi Erna sudah tidak minum obat, mungkin obatnya telah habis,”ungkapnya.

Terpisah, Kapten Inf Dwi Agus Harianto Danramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri mengapresiasi anggotanya yang telah melaksanakan tugas kemanusiaan sesuai amanat UU TNI.

“Wajib dilaksanakan seorang prajurit dalam mengemban tugas kemanusiaan termasuk kesulitan di masyarakat,”tegasnya.

Dikatakannya, peran Babinsa dalam membantu kesulitan rakyat disekelingnya sebagai wujud kepedulian dalam.pelayanan masyarakat seperti dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial

“Contohnyamembantu tenaga medis dan pemerintah kelurahan dalam penanganan dan evakuasi ODGJ,”tandas Kapten Dwi Agus.

Selain itu, masih dilanjutkan Kapten Dwi Agus, Babinsa seyogyang juga mendampingi petugas medis dari Puskesmas atau Dinas Kesehatan saat melakukan sosialisasi/penyuluhan kepada keluarga serta masyarakat mengenai pentingnya penanganan kesehatan jiwa yang tepat, juga melakukan pemantauan kepatuhan minum obat, pemeriksaan kesehatan rutin, pemberian obat, atau terapi di rumah/lokasi ODGJ.

“Penting kiranya prajurit yang ada di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman bagi petugas dan pasien ODGJ juga mendapatkan penanganan yang layak, manusiawi, dan berkelanjutan,”pungkas Kapten Inf Dwi Agus Harianto.(Hamzah)