Dalam penyelidikan tersebut diketahui M (46) warga Jalan Lingkungan Wire Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur. menjadi salah satu pelaku judi togel di wilayah tersebut yang bekerja sebagai pengepul.
“Pengepul Togel M diamankan kedapatan tengah merekap dari para penombok togel di kawasan lingkungan Wire Kelurahan Gedungombo. tertangkap tangan sedang melakukan transaksi judi togel pada rabu (12/10) sekitar pukul 14.45 wib,” kata Fadly Samad.
Selain mengamankan pengepul judi togel, kata Kapolres, pihaknya juga mengamnakan barang bukti rekapan angka dan sejumlah uang. Keduanya diamankan di Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan.
“Maraknya judi Toto Gelap (Togel) di Kota Tuban cukup meresahkan warga. Selain itu, judi togel yang juga marak saat ini di Kota Tuban melalui akses internet yakni jenis hongkong,Singapore,”katanya.(mustain)