BNN memberikan saran kepada DPRD Kota Tanjung Balai agar memanfaatkan fasilitas rumah sakit daerah sebagai tempat rehabilitasi. Hal ini dinilai lebih praktis karena rumah sakit di wilayah tersebut sudah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi. “Bangunan dan SDM sudah tersedia, tinggal memberikan pelatihan tambahan kepada mereka. Ini akan lebih efisien daripada membangun fasilitas baru,” jelas Bina Ampera.
Selain itu, BNN merekomendasikan pemda untuk menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini dianggap lebih efektif karena melibatkan petugas dari masyarakat setempat, sehingga dapat menjangkau pengguna narkotika dengan lebih baik dan mendalam.
BNN juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanjung Balai atas perhatian mereka terhadap isu pemulihan pecandu narkotika di wilayahnya. BNN berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan langkah konkret, baik melalui optimalisasi fasilitas yang ada maupun pembangunan pusat rehabilitasi baru, jika diperlukan.












