Example floating
Example floating
Home

Kubu Lawan Dituduh Cengeng, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Buka Suara!

Avatar
×

Kubu Lawan Dituduh Cengeng, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Buka Suara!

Sebarkan artikel ini

MEMO.CO.ID, JAKARTA – Kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mengecam langkah hukum kubu lawan.

Hotman Paris Sebut Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Cengeng

Kuasa hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yaitu Hotman Paris, mengkritik keras kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan menyebut mereka sebagai pihak yang cengeng. Hotman menilai bahwa langkah kubu Anies dan Ganjar untuk meminta Mahkamah Konstitusi agar mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2, Gibran, dari Pilpres 2024 merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan lemah.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Menurutnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya telah mengakui legalitas Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 selama proses pemilihan umum 2024 berlangsung. Hal ini terbukti dari sikap mereka yang secara tidak langsung telah menerima keberadaan Gibran sebagai kandidat wakil presiden melalui tindakan-tindakan yang telah dilakukan, seperti pemberian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum dan pengakuan Gibran sebagai kontestan pada debat cawapres.

Hotman menilai bahwa tindakan ini merupakan persetujuan yang tidak tertulis atau acceptance by conduct. Kubu Anies-Muhaimin sendiri menggugat agar pemungutan suara dilakukan ulang tanpa kehadiran Gibran sebagai cawapres nomor urut 2, sementara Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dari kontestasi politik dan menuntut pemungutan suara ulang.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"