Hasil pengamatan menunjukkan bahwa cabai rawit merah menjadi komoditas dengan disparitas harga antar daerah yang sangat tinggi. Sebaliknya, komoditas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani serta kedelai masuk dalam kategori dengan disparitas harga rendah.
“Per 15 Januari, harga pembelian pemerintah untuk Gabah Kering Panen naik menjadi Rp6.500 dari sebelumnya Rp6.000. Secara nasional, kenaikan ini tidak menunjukkan perubahan yang signifikan pada rata-rata harga,” jelas Edy.
Dengan situasi ini, KSP mengingatkan Pemda untuk terus berkoordinasi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.