MEMO – Deputi III Kepala Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan inflasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Edy mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Indonesia telah masuk dalam daftar peringatan terkait disparitas harga bahan pokok yang signifikan pada awal tahun 2025. Ia menyebutkan, terdapat sepuluh daerah dengan perbedaan harga yang sangat mencolok untuk sejumlah komoditas utama.
“Kami ingin menegaskan bahwa meskipun suatu daerah tidak disebutkan di sini, bukan berarti kondisinya aman. Pemda perlu memastikan harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing tetap stabil,” ujar Edy dalam rapat yang juga diikuti secara daring.
Dalam upaya menekan laju inflasi, pemerintah telah melakukan penyaringan disparitas harga yang dikelompokkan menjadi tiga kategori: rendah, sedang, dan tinggi. Pemantauan ini mencakup penjualan komoditas bahan pokok hingga 17 Januari 2025.