Kota Depok, Jawa Barat, menduduki peringkat pertama dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara terburuk di Indonesia. Pada Kamis pagi, 31 Agustus, kualitas udara Depok diklasifikasikan sebagai “Sangat Tidak Sehat,” dengan nilai indeks AQI mencapai 207.
Konsentrasi partikel berbahaya PM2.5 tetap tinggi sepanjang pagi, menciptakan ancaman serius terhadap kesehatan penduduk setempat. Dalam artikel ini, kami akan merinci perkembangan polusi udara di Depok dan sekitarnya, serta upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Polusi Udara Tinggi di Depok, Tangerang, dan Jakarta: Ancaman Nyata!
Kota Depok, yang terletak di Jawa Barat, masih menduduki peringkat teratas sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di Indonesia pada pagi hari Kamis, 31 Agustus. Daerah ini diberi label kualitas udara yang sangat tidak sehat.
Menurut data yang diperoleh dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada Kamis, 31 Agustus, pukul 08.00 WIB, Depok berada di peringkat pertama sebagai kota paling berpolusi di Indonesia. Nilai indeks kualitas udara (AQI) mencapai 207 dan dikategorikan sebagai “Sangat Tidak Sehat (Very Unhealthy).”
Konsentrasi partikel PM2.5 di Depok tetap dalam kondisi “Sangat Tidak Sehat” sejak dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, dengan perkembangan sebagai berikut:
- Pukul 02.00 WIB: AQI 226, PM2.5: 175µg/m³
- Pukul 03.00 WIB: AQI 225, PM2.5: 175µg/m³
- Pukul 04.00 WIB: AQI 226, PM2.5: 176µg/m³
- Pukul 05.00 WIB: AQI 201, PM2.5: 151µg/m³
- Pukul 08.00 WIB: AQI 207, PM2.5: 157µg/m³
Pengukuran ini didasarkan pada tingkat PM2.5, yaitu partikel padat yang berada di udara dan memiliki ukuran lebih kecil daripada rambut manusia yang telah dibelah tujuh; sekitar 2,5 mikrometer. Sumber polusi ini bisa berasal dari emisi asap kendaraan bermotor, kegiatan industri, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan pembakaran bahan bakar fosil lainnya.
Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Hadapi Polusi Udara di Jabodetabek
Berdasarkan pantauan situs Airvisual pada hari Rabu, 30 Agustus, polusi di wilayah Depok sering kali mengalami peningkatan pada pagi hari, terutama antara pukul 06.00 hingga 08.00.
Kota Tangerang Selatan, yang berada di Provinsi Banten, menempati posisi selanjutnya setelah Depok dengan AQI 197 dan dikategorikan sebagai “Tidak Sehat.”
Selanjutnya, Kota Tangerang, Banten, berada di peringkat ketiga dengan AQI 184 dan juga dikategorikan sebagai “Tidak Sehat.” Konsentrasi PM2.5 di sini mencapai 119 µg/m³, yang lebih dari 23,8 kali lipat dari batas minimum yang disarankan oleh WHO.