Pemerintah Kabupaten Buleleng juga telah mengeluarkan kebijakan strategis guna menekan jumlah sampah plastik yang dihasilkan oleh masyarakat, terutama dari sektor rumah tangga dan instansi pemerintahan.
Tak hanya itu, Kadek Agus Hartika menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi panutan dalam upaya pengurangan limbah plastik. “ASN harus menjadi contoh dalam penggunaan produk ramah lingkungan serta menerapkan pengelolaan sampah yang baik. Jika seluruh elemen masyarakat bersatu dalam upaya ini, maka hasilnya akan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, ia berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya sampah plastik. Dengan kebiasaan sederhana seperti memilah sampah sejak awal, mengurangi penggunaan plastik, serta memanfaatkan bank sampah, diharapkan lingkungan Buleleng tetap terjaga dan lebih lestari untuk generasi mendatang.












