Meski demikian, kasus PHK juga terjadi di luar Pulau Jawa. Contohnya, Sulawesi Tengah mengalami PHK terhadap 1.812 pekerja hingga bulan Juni 2024.
Selain PHK, terdapat juga sejumlah kasus mogok kerja di Indonesia yang tercatat dalam data Satu Data Kemnaker. Hingga pertengahan tahun 2024, tercatat sebanyak 94 kasus mogok kerja yang melibatkan 3.355 tenaga kerja dan menyebabkan hilangnya 26.840 jam kerja.
Jakarta kembali mencatat angka tertinggi dalam hal mogok kerja, dengan 35 kasus yang melibatkan 850 pekerja dan menyebabkan hilangnya 6.800 jam kerja. Jawa Barat mengikuti dengan 22 kasus mogok kerja, melibatkan 630 pekerja dan hilangnya 5.040 jam kerja. Sementara itu, Kalimantan Tengah mencatat 10 kasus mogok kerja, melibatkan 300 tenaga kerja dan mengakibatkan hilangnya 2.400 jam kerja.
Tren PHK dan Mogok Kerja di Indonesia: Data Terkini dan Dampaknya pada 2024
Pada awal tahun 2024, fenomena Pemutusan Hubungan Kerja di Indonesia menunjukkan angka yang mengkhawatirkan dengan total 32.064 pekerja terkena dampak. Jakarta memimpin dengan jumlah kasus tertinggi, sedangkan wilayah Pulau Jawa secara keseluruhan juga mengalami peningkatan signifikan dalam PHK. Wilayah di luar Pulau Jawa, meskipun dengan angka yang lebih kecil, tetap menunjukkan dampak yang cukup besar pada pasar tenaga kerja.