Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam periode Januari hingga Juni 2024, dengan total 32.064 pekerja terdampak. Jakarta mencatat angka PHK tertinggi di negara ini, diikuti oleh wilayah-wilayah lain di Pulau Jawa serta beberapa daerah di luar Pulau Jawa. Selain PHK, Indonesia juga menghadapi sejumlah kasus mogok kerja yang mengganggu produktivitas dan ekonomi nasional. Data terbaru menunjukkan Jakarta dan Jawa Barat sebagai lokasi utama dari aksi mogok kerja, dengan dampak yang luas terhadap jam kerja yang hilang.
Lonjakan PHK di Jakarta dan Pulau Jawa 2024
Belakangan ini, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 32.064 pekerja telah menjadi korban PHK dari Januari hingga Juni 2024. Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi, yakni 7.469 pekerja atau sekitar 23,29 persen dari total PHK yang terjadi di seluruh Indonesia.
Wilayah Pulau Jawa juga mencatat angka PHK yang signifikan. Di Banten, terdapat 6.135 pekerja yang kehilangan pekerjaan, diikuti oleh Jawa Barat dengan 5.155 pekerja yang di-PHK. Sementara itu, di Jawa Tengah, sebanyak 4.275 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja.