[ad_1]
Situbondo, Memo
KPU menerima 380 pelamar calon PPK, namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 372 pelamar dinyatakan lulus administrasi. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes tulis.
Ada delapan pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dalam pengumuman yang di lakuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo.
Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, “ada delapan pelamar dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat administrasi. Sebagian pelamar tidak menyertakan lampiran ijazah atau tidak melegalisir ijazahnya,” ujarnya, Rabu (29/1).
The post KPU Lakukan Verifikasi 380 Calon PPK, Delapan Diantaranya Dinyatakam Tak lulus appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link