Kediri, Memo
KPU Kabupaten Kediri menerima kiriman logistik Pilkada 2024 dari PT Temprina Media Grafika, Nganjuk, pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 11.45 WIB. Proses penerimaan ini dilakukan di gudang logistik KPU yang berlokasi di Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Barang – barang tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1139 Tahun 2024, yang mengatur tentang kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara serta peralatan lainnya dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri telah diterima dengan jumlah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditambah 2 persen sebagai cadangan. “Hari ini, kami menerima surat suara sejumlah DPT Kabupaten Kediri ditambah 2 persen,” ungkap Nanang saat ditemui di gudang logistik.
Pejabat di KPU itu juga menjelaskan bahwa pengiriman surat suara dimulai dari PT Temprina pada pukul 09.00 WIB dengan menggunakan truk, dan tiba di Kediri pukul 11.45 WIB. “Pengiriman surat suara ini juga dikawal oleh Polres Kediri dan Polres Kediri Kota, termasuk surat suara untuk KPU Kota Kediri,” tambahnya.
Sementara itu, rincian logistik yang diterima meliputi 643 kotak berisi 2.000 lembar surat suara per kotak dan 1 kotak dengan isi 1.433 lembar, sehingga totalnya mencapai 644 kotak dengan 1.287.433 lembar surat suara. Selain itu, ada tambahan 1 kotak PSU yang berisi 2.000 lembar surat suara.
Berikutnya, KPU Kabupaten Kediri akan segera melakukan proses sortir untuk memeriksa jika ada surat suara yang rusak sebelum memasuki tahap pelipatan. “Proses sortir dan pelipatan surat suara akan segera dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat. Sebelumnya, akan diadakan briefing tentang tata cara sortir dan lipat surat suara,” jelas Ketua KPU Kab Kediri,Nanang.
Nanang menekankan bahwa ketelitian dalam proses ini sangat penting untuk mencegah kesalahan. “Kami ingin memastikan setiap surat suara ditangani dengan benar agar tidak ada kesalahan dalam proses pemungutan suara nantinya,” ujarnya.
Distribusi surat suara ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kediri akan dilakukan setelah tahap sortir dan pelipatan selesai. “Pengawasan yang ketat akan diterapkan selama distribusi untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan aman,” tandas Nanang.