“Malam ini merupakan debat publik yang ketiga, disebut juga sebagai debat pamungkas karena ini yang terakhir, nah ini sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye, “paparnya.
Ninik mengungkapkan, Debat Publik ini sebagai sarana masyarakat untuk lebih tahu terkait dengan visi misi pasangan calon yang nantinya bisa dijadikan pertimbangan masyarakat Kabupaten Kediri dalam menentukan pilihan.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Selain itu, ketua KPU Kab Kediri juga mohon dukungan kepada masyarakat Kab Kediri untuk mensukseskan pemilu 9 Desember mendatang.
“Kesuksesan dan keberhasilan pemilihan bupati ini adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara), jangan golput apapun pilihannya tentukan dengan sebaik-baiknya”.
Nanang Qosim, Divisi Peran Serta Masyarakat (Parmas) menjelaskan, Tema yang diusung dalam Debat Publik Ketiga, adalah Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, dengan sub tema yang meliputi Kebijakan Bidang Hubungan Lembaga Vertikal dan Lembaga Horizontal.












