[ad_1]
Kediri, Memo
Jelang dilaksanakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri serentak tahun 2020, yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi Keputusan KPU Nomor 296 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pendaftaran pemantauan, dan lembaga survei dan penghitungan cepat hasil pemilihan.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kediri, Senin (3/8/2020) malam, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kab Kediri, Ninik Sunarmi bersama jajaran Komisioner dan anggota, Bawaslu Kabupaten Kediri, Dinas Kominfo, Kesbangpolinmas, LSM, organisasi kemahasiswaan, para awak media di Kediri dan juga hadir lembaga pemantau Pilkada.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, kegiatan sosialisasi diharapan, kepada semua yang hadir dalam acara sosialisasi ini ikut mengawal dan berpartisipasi dalam gelaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri serentak tahun 2020.
Nanang Qosim, komisioner Divisi Peran serta Masyarakat (Parmar) sebagai nara sumber, yang memberikan wawasan terkait prosedur pendaftaran sebagai lembaga pemantau, baik secara online dan offline dalam Pilbup yang akan digelar 9 Desember mendatang.
The post KPU Kab Kediri, Sosialisasikan Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Pemantau dan Survei appeared first on Memo Kediri |.