Example floating
Example floating
Hukum

KPK Sita Uang Rp26 Miliar dan Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

A. Daroini
×

KPK Sita Uang Rp26 Miliar dan Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Uang Rp26 Miliar dan Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta, Memo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Barang bukti tersebut meliputi uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp26,26 miliar, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari langkah pembuktian kasus sekaligus upaya awal pemulihan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

“Penyitaan dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait. Terdapat total uang USD 1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/9/2025).

Menurut KPK, kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025 ini diduga menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa