Example floating
Example floating
Jatim

KPK Sita Bukti Korupsi Rp151 Miliar di Lamongan, Mantan Pejabat Tak Hadir Pemeriksaan

Ahmad Zaenul Mustaqim
×

KPK Sita Bukti Korupsi Rp151 Miliar di Lamongan, Mantan Pejabat Tak Hadir Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Bukti Korupsi Rp151 Miliar di Lamongan

Ketidakhadiran Wahyudi, yang dipanggil sebagai saksi, tentu menyisakan tanda tanya besar di benak publik. Apa yang sebenarnya diketahui oleh mantan pejabat kunci ini? Ridlwan hanya bisa menjawab singkat, “Dalam hal ini Pak Wahyudi dipanggil sebagai saksi. Jadi kalau soal keterlibatan, kami tidak bisa menjawab terlalu jauh. Apalagi Pak Wahyudi besok juga belum bisa memberikan keterangan.”

Pertanyaan-pertanyaan krusial seputar perannya dalam proyek jumbo ini masih menggantung, menunggu waktu bagi Wahyudi untuk bisa buka suara.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Sementara itu, di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, ruangan Gajahmada menjadi saksi bisu serangkaian interogasi intensif. Nama-nama dari berbagai lini birokrasi dan swasta satu per satu memasuki ruang pemeriksaan. Dari Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, hingga Ruslan, Direktur Utama PT Karya Bisa, semuanya dimintai keterangan.

Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa; Yoyok Kristantono, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan; Teguh Ali Sabudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Fajar Sodiq, Pegawai Inspektorat; Nanik Purwati, Kabag Umum Setda; hingga Kholis, mantan ajudan Bupati Lamongan, semuanya menjadi bagian dari mosaik penyelidikan KPK.

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini

Pukul 17.15 WIB, drama hari itu mencapai puncaknya. Sebanyak 15 penyidik KPK terlihat menuruni tangga dari lantai 7. Di tangan mereka, sebuah koper hitam mencolok, sarat dengan dugaan barang bukti yang akan menjadi kunci mengungkap labirin korupsi Rp151 miliar. Koper itu seolah membawa beban harapan publik akan tegaknya keadilan.

Sejauh ini, dalam tiga hari operasi senyap yang melelahkan, KPK telah memeriksa 20 saksi, mulai dari pejabat, kontraktor, hingga ahli konstruksi bangunan dari ITB. Dari puluhan keterangan yang terkumpul, tim antirasuah telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga: Silaturahmi Syawal 1447 H Ponpes Wali Barokah Giliran Dikunjungi Mbak Wali dan Wawali Kota Kediri, Begini Keseruannya,,,

Angka ini mungkin akan terus bertambah, seiring dengan semakin terkuaknya tabir di balik proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang kini menjadi sorotan nasional. Babak baru dalam pemberantasan korupsi di Lamongan telah dimulai, dan publik menanti keadilan ditegakkan.