Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/3) memeriksa lima saksi untuk mendalami mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dalam pemenangan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.
Kelimanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.
“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga dalam pemenangannya tersebut memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat daerah tertentu di Pemkab Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Adapun lima saksi tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto, dan Sony Sandra dari pihak swasta.
KPK memeriksa ketiganya di Gedung Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur.