Example floating
Example floating
Hukum

KPK panggil Romahurmuziy sebagai saksi kasus DAK 2018

A. Daroini
×

KPK panggil Romahurmuziy sebagai saksi kasus DAK 2018

Sebarkan artikel ini
KPK panggil Romahurmuziy sebagai saksi kasus DAK 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Romahurmuziy alias Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI Jakarta Selatan atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi dalam Kasus Suap RPTKA Kemenaker

KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.