Example floating
Example floating
Home

KPK Investigasi Peran Keluarga Mantan Menteri Pertanian dalam Pencucian Uang

Alfi Fida
×

KPK Investigasi Peran Keluarga Mantan Menteri Pertanian dalam Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
KPK Investigasi Peran Keluarga Mantan Menteri Pertanian dalam Pencucian Uang
KPK Investigasi Peran Keluarga Mantan Menteri Pertanian dalam Pencucian Uang

MEMO

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan keluarga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam kasus pencucian uang. Pihak KPK bahkan membuka kemungkinan menjerat anggota keluarga terdekat yang menerima aliran uang hasil korupsi SYL. Simak fakta-fakta terbaru dalam perkembangan kasus ini di bawah ini.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Rahasia Keluarga Menteri Korupsi Dibongkar!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan keluarga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam tindak pencucian uang (TPPU). KPK bahkan menyatakan akan menindak pihak-pihak yang menerima uang hasil korupsi SYL, termasuk anggota keluarga terdekat.

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, di kantor pusatnya di Jakarta pada Kamis (2/5/2024), sangat mungkin bagi mereka yang sengaja menikmati hasil kejahatan untuk ikut bertanggung jawab. Ali menjelaskan bahwa keluarga yang menerima uang korupsi dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan TPPU. Ia menegaskan bahwa aturan TPPU mengakui konsep TPPU pasif. TPPU pasif berlaku ketika anggota keluarga menerima aset dan mengetahui bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Ali mencontohkan, misalnya jika mereka membeli rumah yang kemudian diberikan kepada keluarga inti atau siapa pun, dan mereka mengetahui rumah tersebut diperoleh dari hasil kejahatan, maka mereka dapat dihukum.

Ia menyatakan bahwa anggota keluarga akan kesulitan membela diri dengan alasan tidak mengetahui sumber kekayaan tersebut. Sebagai penyelenggara negara, mereka seharusnya mengetahui besaran gaji bulanan seorang menteri.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

“Sebagai penyelenggara negara, penghasilannya dapat dihitung, misalnya setiap bulan berapa, jika pembelian rumah tidak sesuai dengan profilnya maka seharusnya mereka curiga,” katanya.

Pengungkapan Detail Aliran Uang Korupsi untuk Kebutuhan Pribadi Keluarga SYL

Sebelumnya, dugaan aliran uang kepada anggota keluarga terkuak melalui kesaksian dalam persidangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL. Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dalam jabatannya dengan nilai mencapai Rp 44,5 miliar.

Dalam persidangan tersebut, beberapa saksi dari pegawai di Kementan memberikan kesaksian mengenai aliran uang untuk kepentingan keluarga SYL. Beberapa di antaranya adalah untuk biaya umrah, perawatan kulit keluarga, sunatan dan ulang tahun cucu, tagihan kartu kredit, dan kebutuhan istri. Sebagian dari kebutuhan tersebut disebut berasal dari anggaran Kementan.

Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan menyelidiki kesaksian tersebut. Dia menyatakan bahwa kesaksian tersebut akan ditelusuri dalam penyidikan kasus TPPU yang melibatkan SYL sebagai tersangka. Seperti pada umumnya dalam kasus TPPU, KPK harus menyelesaikan tindak pidana awal, yaitu korupsi yang dilakukan SYL.

“Kami harus membuktikan terlebih dahulu kejahatan korupsinya,” katanya.

Peran Keluarga Mantan Menteri Pertanian dalam Kasus Pencucian Uang

Selain itu, dugaan aliran dana kepada anggota keluarga juga terkuak dalam persidangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL. Berbagai keperluan seperti biaya umrah, perawatan kulit, acara sunatan, ulang tahun, hingga tagihan kartu kredit, disebut berasal dari anggaran Kementan.

KPK menegaskan akan menyelidiki kesaksian tersebut dalam proses penyidikan kasus TPPU yang kini melibatkan SYL sebagai tersangka. Sebagai langkah awal, KPK harus membuktikan terlebih dahulu perbuatan korupsi yang dilakukan SYL sebelum dapat menangani kasus TPPU yang melibatkan keluarganya.