KPK menggeledah ruang kerjanya di Pemkab Jombang berjalan hingga pukul 16.30 WIB. KPK berhasil menyita dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus berisi dokumen – dokumen penting serta satu tas kresek dokumen penting lainnya. Semua dokumen yang disita dari ruang kerja Sekda Jombang tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Fortuner bernopol AE 1373 EN.
Enam petugas KPK yang menggeledah ruang Ita Triwibawati meninggalkan lokasi enggunakan Toyota Inova, masing masing bernopol AE 1611 BN dan AB 1824 TA. Sayangnya, petugas dari KPK enggan berkomentar terkait hasil penggeledahan itu.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Sekdakab Jombang Ita Triwibawati oleh KPK berlangsung hingga tiga jam. Saat meninggalkan kantor tersebut, KPK menyita dokumen sebanyak satu koper, Senin (5/12/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.( dmr / tyo )