Example floating
Example floating
Daerah

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

A. Daroini
×

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

Sawaludin, Kepala Desa Beringin (non aktif), Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, dijemput paksa dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kotabumi, Selasa malam (21/9/2021).

Tersangka dijemput paksa di desanya karena tiga kali mangkir dari panggilan jaksa. Setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Sawaludin langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Indikasi korupsi yang dilakukan tersangka yakni Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aditya Nugroho menyebut, tersangka terindikasi merugikan negara sebesar Rp105.819.286.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah