Example floating
Example floating
Daerah

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

A. Daroini
×

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijemput Paksa Dijebloskan ke Tahanan

Sawaludin, Kepala Desa Beringin (non aktif), Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, dijemput paksa dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kotabumi, Selasa malam (21/9/2021).

Tersangka dijemput paksa di desanya karena tiga kali mangkir dari panggilan jaksa. Setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Sawaludin langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi.

Baca Juga: Gaya Klasik Wali Kota Kediri Luncurkan VW Safari City Tour Promosikan Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal Untuk Tarik Turis Domestik

Indikasi korupsi yang dilakukan tersangka yakni Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aditya Nugroho menyebut, tersangka terindikasi merugikan negara sebesar Rp105.819.286.

Baca Juga: Cari Keadilan 4 Korban Petugas SPBU Parengan Datangi Polres Tuban Tolak Damai Dengan Pelaku ASN Penganiayaan Secara Tegas