Jakarta, Memo
Bayang-bayang korupsi yang kembali menghantui Kementerian Sosial (Kemensos) memicu respons tegas dari pimpinannya.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos), Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul langsung mengeluarkan ultimatum: tidak akan segan-segan menindak praktik korupsi di kementeriannya.
Pernyataan ini bukan sekadar ancaman, melainkan penegasan komitmen untuk menjaga integritas di tengah sorotan publik. Kasus korupsi bansos yang terjadi sebelumnya telah menjadi catatan kelam, dan kemunculan kasus “jilid II” ini menjadi pengingat pahit akan kerentanan sistem.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan












