Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, sebelumnya mengungkapkan bahwa temuan awal menunjukkan adanya pelanggaran prosedur standar operasi dalam kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers pada Sabtu (31/5) di lokasi longsor. Salah satu kesalahan fatal yang disoroti adalah tidak digunakannya metode terasering, yang merupakan teknik pengambilan material tambang yang disarankan ahli untuk mencegah longsor.
“Menurut ahli, seharusnya teknik terasering digunakan. Tapi, dari informasi yang kami terima, itu tidak dilakukan. Jadi kami mendalami dugaan adanya pelanggaran prosedur,” tegas Irjen Rudi. Pelanggaran prosedur ini diduga menjadi pemicu utama terjadinya longsor maut yang menelan banyak korban.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh aspek kelalaian dan pertanggungjawaban dalam insiden ini. Penemuan korban dan penetapan tersangka menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka.












