Memo, Pacitan.
Data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Diskuperin) Pacitan mencatat, dari 530 koperasi yang terdaftar, hanya 320 unit yang masih aktif beroperasi. Sisanya, sebanyak 210 koperasi kini berstatus sudah tidak aktif atau dapat dikatakan mati suri.
Keinginan warga untuk mendirikan koperasi tersebut tidak dilandasi dengan kesiapan yang matang sumber daya manusia yang memadai.
“Dari seluruh koperasi yang ada, hanya sekitar 320 yang menggelar RAT secara rutin,” ungkapnya ditulis Rabu (13/8/2025).












