Example floating
Example floating
UMKM

Kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Besar bagi Perekonomian Indonesia

×

Kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Besar bagi Perekonomian Indonesia

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Dorong DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
Example 468x60

Jakarta, Memo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

“Kita memiliki 65.4 juta UMKM, sekali lagi 65.4 juta UMKM, ini data per 2021. Dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali 61 persen, besar sekali,” kata Presiden dalam sambutannya pada acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022, di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

“Pemerintah kalau enggak mengurus UMKM, keliru, salah besar,” lanjutnya. 

Namun demikian, ditekankannya pelaku UMKM harus memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang gede-gede (perusahan), ini perlu dicatat,” ucap Presiden.

Presiden pun mengaku senang, NIB dapat diproses secara cepat melalui sistem online single submission (OSS). 

Ia menyebutkan, sejak Agustus 2021 hingga Juli 2022, terdapat 1.5 juta NIB yang sudah diterbitkan pemerintah.

Baca Juga  Rayakan Imlek Seru di Museum KA Ambarawa: 30 UMKM, Kereta Wisata, dan Aktivitas Keluarga

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.