Surabaya, Memo
Konsorsium bisnis judi onlien di Surabaya setor ke pusat sebesar 20 prosen dari keuntungan bersih. Setoran konsorsium judi online tersebut untuk fee keamanan. Nominal setoran ke pusat tersebut terungkap saat sidang dakwaan di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Konsorsium judi online daerah Surabaya berkewajiban menyerahkan 20 % dari omsetnya tiap bulan ke konsorsium pusat. Dalam satu bulan, konsorsium Surabaya mengantongi omset Rp 50 juta sampai Rp 80 juta.
Hal itu tersingkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (31/10). Mereka ialah Gerry Jonathan, Budi Hartono, Hermanto Gunawan Poeniman, dan Fendi Gunawan Sjamsudin. Usaha judi online dioperasionalkan di Jalan Mulyosari Mas.
Jaksa penuntut umum Sulfikar dalam dakwaannya menerangkan, Hermanto berperanan sebagai master bandar judi online sekalian penjamin keamanan beberapa master judi online. “Tersangka sebagai ketua konsorsium judi online daerah Surabaya,” terang beskal Sulfikar dalam dakwaannya.