Dalam isi surat keputusan tersebut dengan jelas telah memperhentikan tiga nama pengurus DPD Partai Golkar Nganjuk yaitu Hendro Wasis Wahyono ( ketua), Maria Tunds Dewi ( sekertaris ) dan Agung Sakti ( bendahara).
Dengan pencopotan tiga nama pengurus tersebut, sesuai dengan isi surat keputusan menunjuk tiga nama pengurus baru yang statusnya masih pelaksana tugas ( plt ). Diantaranya DR.H.Fredy Poernomo,SH selaku plt ketua, M.Syaifullah Maksum,SHi,MHi selaku plt sekertaris dan Siti Astutik,SH selaku plt bendahara.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Dari tiga nama yang ditunjuk sebagai plt ketua,sekertaris dan bendahara tersebut seluruhnya droping dari pengurus definitif DPD 1 Partai Golkar Jawa Timur. Untuk jabatan DR.H. Fredy Pornomo,SH di pengurus DPD – PG – Jawa Timur sebagai ketua harian. Sedangkan M.Syaifullah Maksum sebagai wakil sekertaris dan Siti Astutik selaku wakil bendahara DPD 1Partai Golkar Jawa Timur.
Lengsernya tiga nama pengurus tersebut seperti yang tersirat dalam SK DPD -PG Jawa Timur garis besarnya karena situasi dan kondisi golkar di nganjuk tidak kondusif. ” Gejolak terus muncul. Diantaranya proses penunjukan pengurus kecamatan jelas cacat hukum karena tidak sesuai AD/ART partai,” terang Ketua Harian DPD Partai Golkar Nganjuk, Firman Adi.
Untuk memulihkan situasi partai agar bisa lebih kondusif masih dikatakan dia secepatnya akan dilaksanakan Musdalub untuk memilih pengurus definitif. ” Secepatnya akan digelar,” pungkasnya. (adi )












