Example floating
Example floating
Infobis

Komunitas dan Masyarakat Penggerak Ekonomi Hijau

×

Komunitas dan Masyarakat Penggerak Ekonomi Hijau

Sebarkan artikel ini
Ekonomi Hijau Harus Digerakkan oleh Komunitas dan Masyarakat
Example 468x60

Salah satu agenda yang terus didorong oleh pemerintah saat ini adalah transformasi ekonomi hijau yang searah dengan peta jalan penanganan sampah di Indonesia. Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran Martha Fani Cahyandito mengatakan, ekonomi hijau harusnya digerakkan oleh komunitas dan masyarakat.

Menurut Fani, penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai tidak sejalan dengan ekonomi sirkular yang menjadi landasan utama implementasi ekonomi hijau. Dari perspektif ekonomi, hal ini justru merugikan karena AMDK galon sekali pakai tidak mendukung ekonomi sirkular yang memberikan manfaat berlanjut bagi ekonomi.

Mas Dhito Lanjutkan

“Sementara itu, dari perspektif sosial dan lingkungan, perilaku sekali pakai dan buang ini bakal merugikan masa depan masyarakat dan negara ini karena mendukung perilaku hedonis dan merusak lingkungan,” ungkap Fani dalam satu kesempatan diskusi baru-baru ini di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Fungsional Ahli Madya Pedal Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edward Nixon Pakpahan menyampaikan hal yang sama. Menurut Edward tantangan penanganan sampah, salah satunya adalah dari sosial kultural. Kenyataannya, 72 persen masyarakat Indonesia tidak peduli terhadap penanganan sampah.

Sementara itu, pemerintah sendiri telah menetapkan target yang jelas pada 2030, yakni tidak ada lagi TPA di daerah-daerah, pembatasan masif plastik sekali pakai, dan perubahan perilaku masyarakat yang didasarkan pada kesadaran gaya hidup minim sampah.

“Untuk mendukung hal ini, sejak tahun lalu, produsen diharapkan menyampaikan perencanaan terkait penanganan sampah. Memang sudah ada korporasi yang menyampaikan rencana timbulan sampahnya hingga 2029. Penanganan sampah adalah komitmen bersama, dimulai dari kurangi sampah, gunakan produk guna ulang,” tegas dia.

Baca Juga  Bapenda Sosialisasikan Tertib Pajak Kepada Masyarakat, Berikut Aturan Dendanya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.