Example floating
Example floating
Birokrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi Amankan Bupati Bangkalan dan Pejabat Pemkab

A. Daroini
×

Komisi Pemberantasan Korupsi Amankan Bupati Bangkalan dan Pejabat Pemkab

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi Amankan Bupati Bangkalan dan Pejabat Pemkab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan, Rabu (7/12/2022) tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Viral! Bima Arya Temukan 'Modifikasi Ranjang' Ajaib Bupati Bengkulu Selatan di Retreat Kepala Daerah!

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam keterangan yang dikutip Antara.

Sebelum penangkapan, KPK telah memeriksa para tersangka tersebut di Gedung Polda Jatim.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

“Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” kata Ali.

Sebelumnya, Ali membenarkan KPK sedang menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri