Example floating
Example floating
Daerah

Komisi IV DPRD Minta Pencairan Insentif Guru Ngaji Tak Di Tunggangi

A. Daroini
×

Komisi IV DPRD Minta Pencairan Insentif Guru Ngaji Tak Di Tunggangi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Komisi IV DPRD Situbondo pertanyakan motif para guru ngaji dikumpulkan untuk menerina insentif. Padahal pencairan akan lebih efektif melalui transfer langsung ke rekening, mengingat para guru ngaji sudah diminta membuka buku tabungan di Bank Jatim.

Anehnya, pencairan insentif guru ngaji kali ini dilakukan di sejumlah pesantren. Banyak guru ngaji bertanya karena pada tahun-tahun sebelumnya pencairan dilakukan di Kantor Kecamatan.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Komisi IV DPRD Siubondo termasuk yang mendesak pencairan dipercepat dan serentak, karena bantuan insentif sangat dibutuhkan di tengah wabah virus Corona. Politisi PPP mengaku akan terus memantau agar pencairan insentif guru ngaji tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Fahrudi Apriawan, mengaku, Tahun ini, ada 4. 472 guru ngaji mendapatkan insentif. Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar 1 juta 100 dianggarkan melalui APBD induk 2020.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

The post Komisi IV DPRD Minta Pencairan Insentif Guru Ngaji Tak Di Tunggangi appeared first on Memo Surabaya.