Nganjuk, memo.co.i
Dibalik moment bersejarah Peringatan Hari Besar Nasional ( PHBN ) tahun ini ternyata ada catatan khusus didunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk . Betapa tidak , hampir seluruh lembaga sekolah milik pemerintah khusunya SMP dan SMA secara serentak melakukan pungutan uang iuran PHBN yang dibebankan kepada siswa didik .
Meskipun besaran iuran tersebut tidak seragam , namun membuat resah para wali murid. Karena permintaan uang sumbangan tersebut pihak lembaga tidak mengeluarkan surat edaran yang seharusnya diterim oleh semua wali murid . Jadi hampir seluruh lembaga pemberitahuan penarikan uang sumbangan PHBN hanya lewat lesan yang disampaikan kepada para siswa.
Dari pantauan wartawan , besaran pungutan bervariasi mulai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per siswa. Ironisnya pembayaran uang sumbangan tersebut dibayar tunai tidak boleh diangsur . Hal itu pada akhirnya menjadi pemicu keresahan kebanyakan wali murid karena sebelumnya tidak pernah diundang untuk diajak musyawarah membahas iuran PHBN . ” Tindakan lembaga sangat tidak prosedur karena dalam mengambil kebijakan tanpa melalui musyawarah bersama komite dan wali murid , ini patut dipertanyakan ,” terang salah satu walimurid yang enggan namanya ditulis.
Dengan fakta seperti itu itu masih dikatakan nara sumber koran ini jelas – jelas iuran tersebut ilegal dan layak dihentikan. ” Tegoran dan pemberian sangsi semestinya ditangani dinas Dikpora ,” tambahnya .
Menanggap iitu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga ( Disdikpora ) Kabupaten Nganjuk Dra Widyasti Sidhartin saat dikonfirmasi bilang siap akan melakukan kroscek dulu ke sekolah belum bisa memberikan jawaban, tapi dirinya tidak bisa membenarkan jika ada iuran PHBN dan itu tidak ada aturanya.
“Dikpora tidak pernah mengeluarkan surat perintah maupun himbauan kepada pihak lembaga untuk melakukan pungutan PHBN . ” Saya tidak pernah mengeluarkan surat perintah atau anjuran kepada lembaga . Jadi kebijakan itu murni datang dari inisiatif lembaga sendiri ,” kata Kadis Dikpora Nganjuk.
Dengan adanya informasi ini masih dikatakan dia , akan berkoordinasi dengan Kepala bidang (Kabid SMP dan SMA) agar menindak lanjuti persoalan ini . “Saya tidak memerintahkan iuran itu sebagai iuran wajib tapi sukarela,” tegasnya.
Besaran iuran tersebut sangat membebani sekali seperti yang di sampaikan AD salah satu wali murid menuturkan, bahwa
uang yang ditariknya sebesar Rp 100 ribu diperuntukan untuk HUT RI, Rp 50 ribu, pawai obor Rp 25 ribu, dan Rp 25 ribu lagi untuk qurban Idul Adha. “Saya ya berat jika di kenai iuran sebesar itu, saya hanya pekerja serabutan bukan PNS,” kata AD..
Menurutnya, jika iuran tersebut diperuntukan 1 orang dengan banyaknya siswa SMP Negri dari kelas VII sampai IX sebanyak 900 siswa besaran uang Rp 900 juta merupakan nilai fantastis.
“Saya juga tidak tau apakah hal ini juga di amini oleh diknas, atau anggota DPRD Nganjuk,” keluhnya.
Dijelaskan, AD yang anaknya saat ini sudah duduk di kelas IX SMPN favorit di Kabupaten Nganjuk bahwa iuran ini juga terjadi di SMPN lainya, semua dikenakan tarikan untuk PHBN. “Tetangga saya juga di kenakan tarikan PHBN, sekolahnya tidak sama dengan anak saya,” ungkap AD.
Hal tersebut juga di benarkan wali murid lain , SK, bahwa dirinya juga di kenakan biaya PHBN sebesar Rp 100 ribu dibayar tunai . Menginggat SK yang mengaku berprofesi sebagai tenaga srabutan merasa dengan nominal itu sangatlah berat . “ Lembaga terkesan main todong tidak melihat latar belakang sosial ekonomi masing masing wali murid semua disama ratakan tanpa ada toleransi dispensasi bagi wali mkurid miskin . Ini sangat terlalu ,” ucap SK menggerutu .
Ditempat terpisah dikatakan Ketua Komisi D DPRD Nganjuk , Karyo Sulistyono ,S.Sos dengan persoalan itu sangat tidak dibenarkan . Semua proses penarikan uang sumbangan dari wali murid ada aturanya tidak semaunya lembaga sendiri tanpa melibatkan pihak lain. ” Kalau masalah ini tidak akan segera diselesaikan maka pihak kami akan memanggil dinas dan MKKS untuk didengarkan keteranganya terkait persoalan ini. Bila perlu komisi D akan lakukan sidak ke sekolah sekolah ,” tegas politisi dari Partai Golkar saat diwawancarai digedung dewan kemarin ( 9/8 ) . ( adi )