Bojonegoro, memo.co.id
Gara-gara cuitannya di media sosial (medsos) melalui akun Facebook warga Baureno diaman Polisi. Pelaku di ciduk setelah salah satu anggota Polres Bojonegoro melaporkan pemilik akun tersebut pada, Jum’at (25/08/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku ujaran kebencian yang berinisial BS bin AS (36) warga Dusun Meanten RT 07 RW 02 Desa Lebaksari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, dikatahui pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Basori Alwi.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro saat di hubungi media ini membenarkan kejadian tersebut.
” Bahwa pelaku pemilik akun Facebook Basori Alwi menuliskan dikolom komentar yang diunggah oleh seorang dengan nama akun Facebook Batandoz Overdosiz di grup Facebook Paguyuban Wong Bojonegoro yang mengunggah tulisan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada razia kendaraan oleh Sat Lantas polres Bojonegoro di depan Terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro.
” Selanjutnya pemilik akun Basori Alwi memberikan komentar dikolom dengan tulis ”MAKLUM TANGGAL TUA POLIS NYA LAGI MISKIN”.