Example floating
Example floating
PemerintahanPeristiwa

Komdigi Ancam Blokir X dan Grok AI Karena Konten Manipulasi Foto Asusila

A. Daroini
×

Komdigi Ancam Blokir X dan Grok AI Karena Konten Manipulasi Foto Asusila

Sebarkan artikel ini

Pemerintah menganggap X gagal memberikan jaminan keamanan bagi penggunanya di Indonesia dengan membiarkan fitur tersebut dapat diakses secara bebas tanpa proteksi konten sensitif.

Saat ini, Komdigi telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada pihak X untuk segera melakukan audit internal dan memperbarui sistem algoritma Grok AI. Pemerintah menuntut agar platform tersebut memasang pagar pembatas (guardrails) yang mampu mendeteksi serta mencegah pembuatan konten ilegal.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan pihak X tidak menunjukkan itikad baik atau perubahan signifikan pada sistem moderasi mereka, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah ekstrem berupa pemutusan akses atau pemblokiran secara menyeluruh terhadap situs dan aplikasi X di wilayah Indonesia.

Situasi ini menambah daftar panjang ketegangan antara pemerintah Indonesia dengan platform digital global terkait moderasi konten. Komdigi juga mengingatkan bahwa setiap platform yang beroperasi dan mengambil keuntungan dari pasar Indonesia wajib tunduk pada aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Terobosan 2 Skema Baru Negara Sita Harta Hasil Korupsi

Ancaman blokir ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengembang teknologi AI lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam meluncurkan fitur yang memiliki risiko tinggi disalahgunakan untuk tindakan kriminal.

Ke depannya, nasib X di Indonesia sepenuhnya bergantung pada respons Elon Musk dan tim pengembangnya dalam menangani keresahan pemerintah. Publik kini menanti apakah platform tersebut akan memilih untuk berkompromi dengan regulasi lokal demi mempertahankan basis penggunanya yang besar di Indonesia, atau tetap pada kebijakan moderasi longgarnya yang berisiko berujung pada pemblokiran permanen.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

FAQ

Ancaman blokir dilakukan karena adanya temuan penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk membuat dan menyebarkan konten manipulasi foto asusila (pornografi non-konsensual).

Grok AI adalah layanan kecerdasan buatan generatif milik Elon Musk yang terintegrasi di platform X, mampu memproses perintah untuk menghasilkan teks maupun gambar.

Pemerintah menilai X melanggar UU ITE dan UU Pornografi karena minimnya moderasi dan filter terhadap konten ilegal hasil rekayasa AI.

Pemblokiran akan dilakukan jika pihak X tidak segera merespons peringatan pemerintah dengan memperbaiki sistem penyaringan konten dalam batas waktu yang ditentukan.