Meskipun identitas pelaku sudah diketahui, Pung memilih untuk tidak mengungkapkannya ke publik sebelum melaporkan hasil penyelidikan ini kepada pimpinan KKP untuk langkah lebih lanjut.
KKP memberikan waktu 10 hari kepada pemilik pagar untuk membongkar instalasi tersebut secara sukarela. Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait, KKP bersama pihak berwenang akan turun tangan untuk menangani permasalahan ini.
“Jika dalam 10 hari pagar ini tidak dibongkar, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pung.