Namun, nasib berkata lain. Saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang di dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
“Dari informasi yang disampaikan Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia kekurangan makanan dan hanya bisa minum air keran,” tutur Juhana dengan nada prihatin.
“Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah menghadapi kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” tambahnya.
Juhana menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi setiap warganya. Ia berharap pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat, melalui Kementerian Luar Negeri (KBRI di Addis Ababa) serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum kepada Linda.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
“Peristiwa tragis ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, untuk lebih waspada dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi jebakan pintu masuk bagi sindikat kejahatan internasional,” tegasnya.












