MEMO – Kisah pilu menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27). Ia harus mendekam di balik jeruji besi di Ethiopia akibat dugaan terlibat dalam kasus narkoba internasional. Tragisnya, Linda diduga kuat menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika yang beroperasi lintas negara.
Kabar memilukan ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Beliau menerima laporan langsung dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, yang mengkhawatirkan kondisi Linda.
Menurut keterangan keluarga, perjalanan Linda ke luar negeri dimulai pada 23 Juni 2024. Semuanya bermula dari tawaran menggiurkan dari seorang kenalan bernama Dinda. Dinda menjanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan imbalan yang sangat menggiurkan.
Tanpa menaruh curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu berada di Ethiopia, Linda mendapat perintah dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos. Ia diminta membawa paket yang disebut berisi cokelat dan sabun mandi.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
“Sebelum berangkat, Linda sempat memberi kabar kepada keluarganya, tanpa menyadari bahaya yang mengintai,” ungkap Juhana di Majalengka, kepada RRI, Senin (3/3/2025).












