Mereka menganggap tenda tersebut mengganggu kenyamanan tamu dan operasional hotel, serta melanggar fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Samsul Bahri, merespons dengan mengeluarkan ultimatum melalui surat tertanggal 6 Juli 2025. Buruh diminta membongkar sendiri tenda mereka. Jika tidak, pembongkaran paksa akan dilakukan pada Senin, 8 Juli 2025. Mendengar ultimatum ini, Agus Suparjo pasrah.
“Untuk itu, kami tidak akan melawan. Kalau memang harus dibongkar, silakan,” ujarnya dengan nada penuh kepasrahan yang menusuk.
Perjuangan yang Tak Akan Padam: Simbol Harapan di Bawah Ancaman
Dari 16 buruh yang awalnya berjuang bersama di “Gubuk Perjuangan” ini, satu di antaranya telah berpulang, mengembuskan napas terakhir tanpa sempat merasakan keadilan atas hak pesangonnya.
Sebuah kenyataan pahit yang menegaskan urgensi penyelesaian masalah ini. Mereka yang tersisa, di bawah bendera ASPERA (Aliansi Serikat Pekerja Rakyat), hanya meminta mediasi yang adil antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. “Kami bersama tidak menuntut lebih. Hanya ingin hak kami dibayar sesuai undang-undang,” pinta Agus Suparjo.
Hingga berita ini ditulis, tenda sederhana itu masih berdiri kokoh, menantang teriknya matahari dan dinginnya malam di tengah keramaian Kota Kediri. Bagi para mantan buruh ini, tenda itu jauh lebih dari sekadar tempat berteduh. Ia adalah simbol keberanian, harapan terakhir yang menyala di tengah kegelapan, dan nyala kecil perlawanan di hadapan ketidakadilan.
Baca Juga: Istri Jadi Caleg, Suami Diduga Gunakan Uang Suap Rp2 Miliar untuk Dana Kampanye
“Gubuk Perjuangan” ini mungkin terancam dibongkar, namun kisah dan semangat perjuangan di baliknya akan terus menjadi pengingat tentang pentingnya keadilan buruh di negeri ini.












