Harun Masiku diketahui terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dugaan suap tersebut bertujuan agar Harun bisa menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia setelah terpilih menjadi anggota DPR.
Dalam kasus ini, Harun diduga telah menyiapkan uang senilai Rp850 juta untuk melancarkan jalannya menuju kursi parlemen. Meski KPK mengklaim keberadaan Harun masih terpantau, hingga kini belum ada langkah konkret untuk menangkapnya.
“Informasi terkait keberadaannya masih dalam pendalaman. Penyidik dengan hati-hati terus mencari dan memverifikasi. Ini bukan berarti kami secara tegas menyebut dia berada di dalam atau di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Jumat (6/12/2024).