“Tersangka benar istri sah korban. Fakta-fakta yang kita dapatkan, ita dalami terkait dengan motifnya kenapa kok sampai dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” ungkap Bambang
Hanya saja, kata Bambang Satriawan, tersangka berinisial AE belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam keadaan shock. Tersangka hanya terdiam diri dan terlihat murung. Belum bisa diajak bicara apalagi dimintai keterangan untuk bahan penyidikan. Meski begitu, penyidik tetap mendampingi tersangka agar tidak terjadi hal hal yang dikhawatirkan.












