Example floating
Example floating
Birokrasi

Ketua DPD Sambut Penghapusan PT 20 Persen: Kesempatan Baru untuk Kader Bangsa

Avatar
×

Ketua DPD Sambut Penghapusan PT 20 Persen: Kesempatan Baru untuk Kader Bangsa

Sebarkan artikel ini

MEMO – Sultan B Najamudin, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), memberikan respons positif terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Ia menyebut keputusan ini sebagai langkah sesuai aspirasi masyarakat.

“Dengan ambang batas dihapuskan, setiap partai politik akan lebih fokus pada proses kaderisasi. Ini menjadi kewajiban partai untuk mempersiapkan kader terbaik sebagai calon pemimpin nasional,” ungkap Sultan dalam pernyataan resminya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Sultan, yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para hakim MK. Ia menilai keputusan ini membuka peluang yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

“Kami dari lembaga DPD, termasuk salah satu pihak yang dulu menggugat Pasal 22 UU No. 7 Tahun 2017 ke MK. Sayangnya, gugatan kami bersama puluhan pihak lainnya sempat ditolak MK kala itu,” jelasnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi