Example floating
Example floating
Pemerintahan

Ketua DPD Sambut Penghapusan PT 20 Persen: Kesempatan Baru untuk Kader Bangsa

×

Ketua DPD Sambut Penghapusan PT 20 Persen: Kesempatan Baru untuk Kader Bangsa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Sultan B Najamudin, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), memberikan respons positif terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Ia menyebut keputusan ini sebagai langkah sesuai aspirasi masyarakat.

“Dengan ambang batas dihapuskan, setiap partai politik akan lebih fokus pada proses kaderisasi. Ini menjadi kewajiban partai untuk mempersiapkan kader terbaik sebagai calon pemimpin nasional,” ungkap Sultan dalam pernyataan resminya, Kamis (2/1/2025).

Sultan, yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para hakim MK. Ia menilai keputusan ini membuka peluang yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

“Kami dari lembaga DPD, termasuk salah satu pihak yang dulu menggugat Pasal 22 UU No. 7 Tahun 2017 ke MK. Sayangnya, gugatan kami bersama puluhan pihak lainnya sempat ditolak MK kala itu,” jelasnya.

Baca Juga  5.400 Titik Internet Gratis di Madrasah dan Pesantren: Langkah Kemenkomdigi Majukan Pendidikan Digital

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.