Kediri, Memo |
Di tengah hiruk pikuk siang hari di ruas jalan Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sebuah pemandangan tak terduga merenggut ketenangan seorang perempuan penjaga kios minuman dingin.
Matahari mungkin bersinar cerah, namun insiden yang terjadi begitu cepat itu meninggalkan bayangan gelap, mengubah ruang publik yang seharusnya aman menjadi panggung bagi sebuah aksi tak senonoh yang kemudian menggemparkan jagat maya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Kisah ini bukan hanya tentang sebuah pelanggaran hukum, melainkan juga tentang bagaimana sebuah tindakan tunggal dapat merobek rasa aman, dan membuka tabir misteri di balik kondisi kejiwaan pelakunya.
Semua bermula dari sebuah rekaman video singkat. Dalam klip yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria berjaket biru, mengendarai sepeda motor tanpa helm, tiba-tiba berhenti di depan kios minuman. Usianya diperkirakan sekitar 50 tahun.
Tanpa aba-aba, ia melakukan tindakan yang menjijikkan, memamerkan alat vitalnya di hadapan penjaga kios. Sontak, perempuan itu terperanjat, kaget, dan diliputi ketakutan yang mendalam. Momen itu, yang terekam dalam hitungan detik, menjadi bukti bisu dari sebuah dampak kejadian yang meresahkan.
Kecepatan penyebaran video tersebut di dunia maya bak api yang menjalar. Dalam waktu singkat, insiden itu menjadi perbincangan hangat, memicu kemarahan, kekhawatiran, dan desakan agar pihak berwajib segera bertindak.
Respons Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota pun tak kalah cepat. Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) segera bergerak, menyisir setiap petunjuk, dan memburu keberadaan pelaku yang meresahkan masyarakat Kediri.
Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk mengendus jejak sang pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Fathur Rozikin, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan. “Pelaku sudah kita amankan. Dan dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Fathur Rozikin pada Senin (2/6/2025), memberikan kepastian kepada publik yang menanti.
Pria itu, yang kemudian diketahui berinisial TA (40), berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Di hadapan penyidik, TA mengakui perbuatannya.
Ia berdalih, aksi memamerkan alat vital kepada perempuan penjual minuman itu adalah bentuk penyaluran hasrat seksualnya. Sebuah pengakuan yang, meski memberikan gambaran motif, justru memunculkan pertanyaan baru.
Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan gelagat yang mencurigakan pada kondisi kejiwaan TA. Gerak-gerik, cara bicara, atau mungkin responsnya terhadap pertanyaan, menimbulkan keraguan di benak penyidik.












