Eko menegaskan bahwa semua anggota yang terlibat dalam video tersebut memiliki status non-ASN. Dia juga menyebutkan bahwa video tersebut diambil sebelum KPU menetapkan pasangan calon dalam Pilpres 2024.
Akibat tindakan ini, CS beserta beberapa personel Satpol PP lainnya dikenakan sanksi skorsing dari tugas dan tidak menerima gaji.
CS di-skors selama tiga bulan, sementara anggota lainnya di-skors selama satu bulan. Eko juga menegaskan bahwa jika dalam masa skorsing ini para pelaku melakukan tindakan serupa, mereka akan dipecat dari pekerjaannya.
Analisis Terhadap Dukungan Anggota Satpol PP Garut untuk Prabowo Subianto
Tindakan ini berujung pada sanksi disiplin bagi anggota yang terlibat, menegaskan bahwa dalam lingkup lembaga pemerintahan seperti Satpol PP, netralitas dan kepatuhan terhadap aturan merupakan hal yang krusial.
Meski demikian, langkah tegas ini juga menegaskan bahwa kepopuleran Prabowo Subianto menjadi sorotan yang tak terelakkan, bahkan di tingkat yang seharusnya netral dan tak berpihak seperti lembaga Satpol PP.