“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini beranggota mencapai 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers.
Sebagai organisasi perusahaan pers dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” papar Firdaus.
Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah
Lebih lanjut, Firdaus menyatakan kesiapan SMSI untuk berkolaborasi dengan KPK dalam mengedukasi seluruh anggotanya di berbagai daerah. Upaya ini akan dilakukan melalui berbagai program seperti workshop, seminar, dan pelatihan.
SMSI juga siap terlibat dalam pemantauan pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk program publikasi dan hibah untuk peningkatan SDM insan pers melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers dan Hari Pers Nasional (HPN).
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan pers di Indonesia,” pungkas Firdaus.
Audiensi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus teras SMSI dan tim KPK, menandakan komitmen kuat untuk menjalin sinergi dalam pencegahan korupsi demi terwujudnya industri pers yang transparan dan berintegritas.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik












