“Mulai dari tanggal 16 April kemarin hingga tanggal 21 April, setiap harinya dijadwalkan RPH untuk fokus membahas perkara pilpres,” ujar Fajar Laksono di kantornya, Jakarta, pada hari Selasa (16/4) yang lalu.
Sejak hari Selasa (16/4) lalu, pihak-pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyampaikan kesimpulan masing-masing. Selain itu, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Jadwal Pembacaan Putusan MK untuk Gugatan Pilpres 2024
Dengan demikian, pembacaan putusan MK atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 telah dijadwalkan untuk Senin (22/4) mendatang.
Pihak-pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan masing-masing dan MK juga telah menerima puluhan amicus curiae dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Keputusan ini akan menjadi titik balik penting dalam arus politik Indonesia ke depan