Sebagai informasi, MKMK telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etika ini. Dari sembilan hakim konstitusi yang diperiksa, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa dua kali oleh MKMK.
Jimly menjelaskan bahwa Anwar diperiksa dua kali karena jumlah laporan terhadapnya paling banyak dibanding yang lainnya.
“Pak Ketua kita panggil kembali, mengingat dia adalah yang paling banyak dilaporkan, baik yang pertama maupun yang terakhir, karena pelaporan terhadap beliau paling banyak,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, pada hari Kamis (2/11).
Keputusan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman – Rapat Tertutup MKMK
Dalam rapat tertutup Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin (6/11), dibahas hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman dan rekan-rekannya.
Pemeriksaan tersebut telah dilakukan terhadap sembilan hakim konstitusi, di mana Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan. Rapat ini akan memengaruhi keputusan terkait UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan syarat usia calon presiden serta wakil presiden.
Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, berkomitmen untuk mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut sebelum tanggal 8 November. Keputusan ini diharapkan dapat menjaga keadilan dan kecepatan dalam penyelesaian kasus ini.
Dengan demikian, MKMK akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan adil. Penantian publik akan berakhir pada tanggal 7 November ketika keputusan akhir diumumkan, dan implikasinya akan sangat signifikan dalam konteks pemilihan umum mendatang.